TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR masih berniat melakukan hak interpelasi meskipun, pemerintah pada awal tahun 2015 sudah menurunkan harga BBM.
Hak interpelasi mulai digalang di DPR, saat Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM di akhir tahun 2014. Wakil Ketua Fraksi Hanura Fauzih Amro menuturkan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini justru sangat rasional secara ekonomi. Dimana hal itu berakibat APBN menjadi sehat dan beban masyarakat jadi berkurang.
"Dengan penurunan harga BBM semakin membuat pengajuan hak interpelasi kehilangan konteks," kata Fauzih ketika dikonfirmasi, Jumat (2/1/2015).
Ia mengingatkan sebelumnya pemerintah menurunkan harga BBM untuk memperluas ruang fiskal. Tetapi ternyata harga BBM terus turun yang mengakibatkan harga ke-ekonomian-nya melewati harga jual.
"Makanya harganya dikoreksi, dengan hitungan nol subsidi maka diturunkan lah harga BBM premium RON 88 jadi Rp 7.600 per liter," ujarnya.
Solusinya, ujar Fauzih, tidak ada pilihan lain bagi pemerintahan Jokowi, kecuali memulai menyiapkan secara serius infrastruktur konversi dari penggunaan BBM ke gas.
"Sebab cadangan minyak kita tersisa 3,7 miliar barel yang hanya cukup bertahan sampai 11 tahun," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar