Kemenhub: "Delay" Lion Air Layak Masuk Museum Rekor

Penumpang maskapai Lion Air dari Terminal 1 marah karena tidak mendapatkan kejelasan soal refund saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2/2015). Foto : KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
JAKARTA, KOMPAS.com — Keterlambatan atau delay yang dialami maskapai penerbangan Lion Air dari Rabu (18/2/2015) malam hingga Jumat (20/2/2015) merupakan yang terparah di dalam sejarah penerbangan Tanah Air. Bahkan, peristiwa itu dianggap layak masuk museum rekor.

"Saya enggak tahu ya, apakah peristiwa kemarin sudah layak masuk ke dalam Guinness Book of Record ya. Tetapi, minimal peristiwa itu seharusnya masuk ke Muri (Museum Rekor-Dunia Indonesia)," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, dalam diskusi SmartFM bertajuk "Ayo Benahi Transportasi Udara" di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Kementerian Perhubungan mencatat ada enam penerbangan Lion Air yang mengalami keterlambatan, Kamis (19/2/2015). Akibat keterlambatan itu, penumpang di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta mengalami penumpukan.


Sementara itu, anggota Komisi V DPR, Fauzi Amro, mengatakan, kondisi dunia penerbangan Tanah Air sudah layak masuk dalam keadaan darurat.

Setelah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 beberapa waktu lalu di wilayah Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kini giliran Lion Air yang mengalami keterlambatan.

"Saya harap perisitiwa AirAsia dan keterlambatan Lion Air ini menjadi pintu masuk untuk perbaikan regulasi. Jangan sampai peristiwa ini justru menyebabkan peristiwa delay dan kecelakaan semakin banyak," katanya. (Kompas)
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar