Fauzih Amro : Memenuhi Perumahan Menjadi Kewajiban Negara


JAKARTA, BERITASORE.COM-Jika pemerintah tidak serius dalam membahas dan menganggarkan
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membangun sejuta rumah rakyat, maka hal itu hanya jadi mimpi . Pasalnya, untuk meluncurkan sejuta rumah rakyat dibutuhkan dana Rp 88,5 triliun, sedangkan pemerintah dalam APBN hanya mengalokasikan Rp 5,1 triliun per tahun.

“Padahal, jika serius mengelola Tapera ini diyakni Wakil Ketua Komisi V DPR RI FPKS Yudi Widiana Adia, akan menghasilkan dana yang luar bisa besar dan besar pula manfaatnya untuk rakyat.
“Jadi, sekarang ini sangat tergantung kepada keseriusan pemerintah. Khususnya Kementerian Keuangan , Kementerian Perumahan, Bank Indonesia, dan lainnya,” tegas Yudi Widiana Adia dalam acara forum legislasi RUU Tapera bersama mantan Ketua Pansus RUU Tapera FPDIP DPR Yoseph Umar Hadi, dan Fauzih Amro dari F-Hanura di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (14/4).

Sedang Yoseph melihat, pemerintah tidak mempunyai iktikad baik menuntaskan perumahan rakyat ini, bahkan selalu menolak rumusan-rumusan dari DPR RI, dengan alasan masih akan melakukan studi banding dan sebagainya.

Karena itu, DPR RI kembali membuka peluang Rancangan Undang Undang (RUU ) untuk Tapera ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Selanjutnya akan diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) untuk dibawa ke Paripurna sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI. RUU sama sekali tak bernuansa politik, karena rumah itu menjadi kebutuhan dasar rakyat.

” Saya yakin RUU ini akan disetujui DPR RI dan pengelolaan dana Rp 13 – Rp 15 triliun akan dikelola melalui PT. Tapera, di mana pendanaannya murni dari APBN,” tambah Yoseph.

Dia menekankan, hampir semua negara demokrasi memberikan subsidi untuk perumahan rakyat. Targetnya, setiap tahun membangun 800 ribu rumah, tapi kemampuan pemerintah hanya 300 ribu unit rumah per tahun.

“Jadi, ketidakmampuan (badlock) ini tidak akan terpenuhi kalau tidak ada Tapera, maka pemerintah harus serius menuntaskan ini karena merupakan amanat konstitusi,” jelas Yoseph lagi.

Sementara Fauzih Amro mengingatkan, memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan (perumahan) ini menjadi kewajiban negara. Karena itu, RUU Tapera ini harus segera disahkan pada masa sidang tahun 2015 ini.

“Kita tinggal menunggu komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk memenuhi janji-janjinya jika benar-benar pro rakyat. Jangan sampai kehadiran UU ini menjadi masalah baru,” pungkasnya.
RUU Tapera ini, diakui Fauzih, tidak menjadi penting jika tidak ada keterlibatan masyarakat luas, khususnya menengah ke atas untuk membantu rakyat yang tidak mampu memiliki rumah yang layak huni. “Khususnya di sekitar Jakarta, yang masih memprihatinkan,” pungkasnya. (aya)

Sumber : Beritasore.com
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar