Agenda : Rapat Paripurna


Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB (20/10/2015) - selesai.
Adapun agenda acara Rapat Paripurna kali ini  yaitu sebagai berikut  :
1. Pembicaraan Tk.II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam (Treaty on Mutual Legal Assistance in Crimiinal Matters between the Republic of Indonesia and the Socialist Republic of Vietnam);
2. Pendapat Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap 2 RUU Usul Inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI, yaitu :
a. RUU Usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Penyandang Disabilitas;
b. RUU Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ikan, dan Petambak Garam;
3. Penetapan kembali Mitra Kerja Komisi II, IV, V, VII, dan X DPR RI.
(Didahului dengan Pelantikan Anggota DPR RI).
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar