Lingkar Luar Bengkulu Belum Terwujud, DPR: Kurangnya Koordinasi Antarpihak!


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum terwujudnya pembangunan jalur lingkar luar ini lebih kepada kurangya koordinasi antar pihak terkait.

"Saya baru tahu ada masalah seperti ini, selama ini Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional tidak memberitahukan hal ini kepada Komisi V DPR," ujar anggota Komisi V DPR Fauzih H Amro dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id belum lama ini.

Ditambahkannya, untuk membangun elevated road, yang paling penting tidak mengganggu kawasan sumber resapan air. Kalau ini bisa tertata dengan baik, tidak ada masalah jika dibangun jalan layang kurang lebih 600 meter dengan anggaran 50 miliar.

"Kita di Komisi V DPR wajib membantu anggarannya karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan yang paling penting AMDAL harus selesai lebih dahulu, baru kita bangun. Kita akan gelontorkan anggaran di APBNP perubahan nanti," tambah dia.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III, Thomas Setiabudi mengatakan, hanya Provinsi Bengkulu ini belum memiliki jalur lingkar luar, sedangkan provinsi terdekat sudah ada.

"Buat kami ini adalah kepentingan pengembangan jaringan jalan. Kami ingin disetiap Ibukota Provinsi ada jalan yang memisahkan lalu lintas penerus dan lalu lintas lokal," jelas dia.

Menurut Thomas, jika jalan layang ini dibangun, kira-kira akan memangkas jarak tempuh dari 22km menjadi 6 km. Dengan kunjungan anggota dewan tersebut diharapkan kepada Komisi V mau memperjuangakan anggaran di APBNP terdekat.

Komisi V DPR juga mengunjungi Pantai Maras yang mengalami abrasi dan belum dilaksanakan penanganan sepanjang 4,2 km dengan perkiraan dana yang dibutuhkan sebesar 167 miliar.
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar