
JAKARTA,
KABARPARLEMEN.COM- Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Fauzih Amro
menerima berkas Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Sumsel Barat yang
diserahkan Waisun, anggota DPRD Musi Rawas yang juga perwakilan
presidium pemekaran provinsi Sumsel Barat di Lantai 16, Gedung Nusantara I, Komplek Senayan, Jakarta (28/04/2016).
Fauzih Amro mengatakan, sangat mendukung
pemekaran Sumsel Barat sebagai salah satu upaya mendorong percepatan
pembangunan wilayah Sumsel Barat.
“Pemekeran
ini murni berdasarkan kesadaran seluruh emelen masyarakat di 6
kabupaten di Sumsel dalam rangka mengejar ketertinggalan di berbagai
bidang,” ujarnya.
Ia menegaskan,pemekaran atau pembentukan
Provinsi Sumsel Barat ini tidak ada unsur-unsur lain selain sebagai
salah satu iktiar mengejar ketertinggalan pembangunan Sumsel Barat di
berbagai bidang.
“Dan perlu di garis bawahi tidak ada unsur-unsur lain dalam pemekaran provinsi ini,”tambahnya.
Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor
(IPB) ini, sejumlah kabupaten kota sudah menyatakan siap bergabung
dalam pembentukan provinsi baru Sumsel Barat diantaranya Kabupaten
Mura, Kabupaten Lahat, Kabupaten 4 Lawang, Kota Lubuk Linggau, Kota
Pagar Alam dan Kab Muratara yang ada semuanya di wilayah Sumatera
Selatan (Sumsel).
“Saya dan kawan-kawan punya pengalaman
membantu perjuangan pemekaran Kabupaten Musirawas Utara, membantu
lobi-lobi di pusat khususnya di DPR Komisi II. Rapat-rapat di DPR di
komisi II sangat krusial dan menentukan, syukurnya karena banyak teman
di DPR sehingga komunikasi itu lebih cair. Pengalaman ini bisa menjadi
pelajaran bagi kawan-kawan presidium pembentukan provinsi Sumsel Barat,
“tandasnya.
Seraya menambahkan, berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 Tentang persyaratan calon
DOB provinsi baru, Sumsel Barat sudah sangat layak dimekarkan baik dari
sisi administrasi, Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia
(SDM)-nya. (KP).
Sumber : Kabarparlemen.com
0 komentar:
Posting Komentar