Persepsi Kandungan Garam Impor Lebih Bagus, Fauzih Amro: Salah Besar!

Jakarta, Kabar3.com - Hari ini Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP). Fauzih Amro selaku Anggota Komisi IV menegaskan, bahwa Menteri Perekonomian tidak bisa langsung mengambil kebijakan untuk melakukan impor tanpa ada rekomendasi dari Kementerian KKP.

“Itu sudah jelas diatur dalam UU No. 7 tahun 2017. Oleh sebab itu, menurut saya kita sarankan impor ini merupakan pilihan terakhir apabila terjadi kelangkaan garam di Indonesia,” ujarnya dalam RDP, Senin (22/1/2018).

Politisi Hanura ini menambahkan, bahwa indikasi kelangkaan garam akan berskala kecil karena potensi Indonesia akan memasuki kemarau.


“Artinya, kalau berhenti hujan, potensi produksi garam kan akan meningkat. Selain itu, tidak adanya sinkronisasi data antara Kementerian Perekonomian, Perdagangan, dan KKP menambah kekhawatiran publik. Apakah benar Indonesia harus melakukan impor garam,” jelasnya.

Fauzih juga mengungkapkan, bahwa kewenangan impor memang ada di ranah Kementerian Perdagangan.

“Tapi, tentu itu harus mendapatkan rekomendasi dari KKP. Kalau KKP sendiri tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan impor dalam hal ini garam. Impor ini tidak akan terlaksana,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya menyarankan kepada Pemerintah untuk lebih melakukan tata kelola pergaraman.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan, mulai dari budidaya garam sampai panen garam. Mulai dari pelatihan sampai bantuan yang dapat meningkatkan produktifitas garam kita. Kalau ada yang mengatakan bahwa kandungan garam kita kurang bagus berbeda dengan import, jelas itu salah kaprah. Negara kita ini subur dan jaman sudah canggih, apa yang tidak bisa,” tegasnya sekaligus mengakhiri.



Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar