Jakarta, Kabar3.com - Hari ini Komisi IV DPR RI
melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Kementerian KKP). Fauzih Amro selaku Anggota Komisi IV
menegaskan, bahwa Menteri Perekonomian tidak bisa langsung mengambil
kebijakan untuk melakukan impor tanpa ada rekomendasi dari Kementerian
KKP.
“Itu sudah jelas diatur dalam UU No. 7 tahun 2017.
Oleh sebab itu, menurut saya kita sarankan impor ini merupakan pilihan
terakhir apabila terjadi kelangkaan garam di Indonesia,” ujarnya dalam
RDP, Senin (22/1/2018).
Politisi Hanura ini menambahkan, bahwa indikasi
kelangkaan garam akan berskala kecil karena potensi Indonesia akan
memasuki kemarau.
“Artinya, kalau berhenti hujan, potensi produksi garam
kan akan meningkat. Selain itu, tidak adanya sinkronisasi data antara
Kementerian Perekonomian, Perdagangan, dan KKP menambah kekhawatiran
publik. Apakah benar Indonesia harus melakukan impor garam,” jelasnya.
Fauzih juga mengungkapkan, bahwa kewenangan impor memang ada di ranah Kementerian Perdagangan.
“Tapi, tentu itu harus mendapatkan rekomendasi dari KKP. Kalau KKP
sendiri tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan impor dalam hal ini
garam. Impor ini tidak akan terlaksana,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan kepada Pemerintah untuk lebih melakukan tata kelola pergaraman.
“Pemerintah harus lebih memperhatikan, mulai dari
budidaya garam sampai panen garam. Mulai dari pelatihan sampai bantuan
yang dapat meningkatkan produktifitas garam kita. Kalau ada yang
mengatakan bahwa kandungan garam kita kurang bagus berbeda dengan
import, jelas itu salah kaprah. Negara kita ini subur dan jaman sudah
canggih, apa yang tidak bisa,” tegasnya sekaligus mengakhiri.
(HRN)
Sumber :Kabar3.com
Home
Fauzih Amro
Headline
Impor Garam
Komisi
Komisi IV
News
Slider
Terkini
Persepsi Kandungan Garam Impor Lebih Bagus, Fauzih Amro: Salah Besar!
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar