Kebijakan Berubah-ubah, Fauzi Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Mengakhiri Wabah Virus Korona



 
JAKARTA, Anggota Komisi XI DPR-RI Fauzi H Amro menilai kebijakan terbaru pemerintah yang membolehkan bahwa masyarakat berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja aneh karena bertentangan dengan protokol penanganan COVID-19 dan mengindikasikan ketidak kesungguhan pemerintah untuk segera mengakhiri wabah virus corona (COVID-19) yang melanda Indonesia.


Dimana sebelumnya, kebijakan membolehkan usia 45 tahun kebawah bekerja itu disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2020). Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi PHK para pekerja.

"Kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali itu aneh.  Karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan protokol WHO mengenai pencegahan COVID-19, padahal hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari berkerumun " kata Fauzi H Amro dalam keterangan persnya di Jakarta yang diterima Kabarparlemen.com (13/5).

Diterangkan Anggota Komisi XI DPR RI ini, bahwa physical distancing adalah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Maka, katanya  kebijakan membolehkan pekerja berusia 45 kebawah kembali bekerja itu sama dengan membiarkan makin banyak pekerja terpapar virus corona.

Karena kata politisi Partai Nasdem ini, harusnya pemerintah berkaca dengan kejadian yang sudah, karena katanya sudah banyak pekerja yang terpapar COVID-19. Bahkan katanya lagi, ada yang sampai meninggal dunia.

"Menurut saya, keselamatan pekerja harus lebih diutamakan sesuai anjuran WHO. Seharusnya tidak perlu ada kebijakan dikotomi umur dalam dunia kerja di masa korona, antara pekerja yang berusia 45 ke atas dan 45 kebawah, karena tak ada yang menjamin usia muda bakal bebas terpapar dari corona, karena virus tak memandang usia, anak muda pun bisa rentan kena virus corona karena tidak menerapkan pola hidup sehat " papar anggota tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPR-RI ini.

Maka untuk menghindari hal itu, dikeluarkan kebijakan PSBB diantaranya bekerja dari rumah atau work from home, itu katanya sudah tepat.

"Jadi sementara ini kita bekerja lebih aman bekerja dari rumah. Yang terpenting sekarang itu, negara harus hadir dalam menjamin kesehatan masyarakat agar terpapar dari virus corona, diantaranya dengan penerapan PSBB yang benar dan terukur " saran Fauzi.

"Bukan kebijakan yang berubah-ubah, contoh, sebelumnya masyarakat dilarang mudik, tapi kini Menteri Perhubungan melonggarkan kebijakan transportasi termasuk penerbangan yang kembali dibolehkan, ini kan sama dengan mempercepat penyebaran virus corona menyebar ke seluruh Indonesia " kritiknya.

Kemudian lanjut alumnus Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini, ada lagi kebijakan yang sifatnya dikotomi pekerja usia 45 ke bawah dan pekerja usia 45 ke atas, padahal kata dia, sebelumnya pemerintah menghimbau agar masyarakat bekerja dari rumah saja sementara waktu sembari menunggu virus corona ini berlalu dan situasi kembali normal.

"Kebijakan yang berubah-rubah itu menunjukan bahwa pemerintah dalam penanganan corona tidak konsisten bahkan terkesan mencle-mencle. Menurut saya sebaiknya Pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan kebijakan dalam penanganan covid-19, termasuk kebijakan bekerja dari rumah " tegas dia.

Karena akar masalah yang dihadapi bangsa ini krisis kesehatan akibat wabah virus  corona, sehingga fokus penyelesaian sebaiknya ke penyelamatan nyawa rakyat.

"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari virus corona. Insya Allah akan kembali bangkit dan bergerak, kalau masalah corona bisa segera atasi " tandas alumnus IPB ini***

Kontak Narasumber :
Fauzi H Amro MSi, Anggota Komisi XI DPR-RI.
Mobile : +62 812-8899-9676
www.fauzihamro.com
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar