DPR dorong penumpang Lion Air lakukan class action. Foto: Dok Sindophoto
Hal itu sesuai yang dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang mengimbau penumpang maskapai Lion Air melakukan gugatan secara perdata.
Karena itu, Fauzi menyayangkan jika penumpang diam saja karena menyangkut hak konsumen. "Saran Pak Jonan (Menhub) masuk ke ranah hukum perdata. Kalau saya, akan tuntut karena jadi hak konsumen. Ada sesuai peraturan, mereka (penumpang) melakukan class action," ujarnya di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Menurutnya, hal ini melengkapi punishment (hukuman) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (kemenhub) selaku regulator terhadap maskapai berlambang Singa tersebut.
"Regulator juga lakukan punishment dan warga juga. Sebenarnya persoalan tidak hanya di udara, ada juga di perhubungan darat, 12-15 ribu kecelakaan per hari. Sebab itu, kita dukung benahi lembaga transportasi yang carut-marut," jelas Fauzi.
Dia mengatakan, menurut Mantan Presdir BJ Habibie saat ini periode darurat penerbangan. Dia juga melihat Menhub Jonan sudah berhasil masuk mengurus penerbangan dari yang sebelumnya di Kereta Api.
"Banyak ide cemerlang dari Pak Jonan. Pak Habibie juga sarankan tata ulang ini semua, darurat penerbangan. Kembalikan ke nol dalam rangka memperbaiki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kalau tidak, tunggulah kehancuran," pungkasnya.(izz/Yanuar Riezqi Yovanda/Sindonews.com)
0 komentar:
Posting Komentar