Rp111 M Perbaiki Kerusakan Jalan


PALEMBANG - Mengatasi kerusakan jalan negara di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah pusat menyediakan dana sebesar Rp111 miliar lebih.  Anggaran tersebut akan di peruntukkan bagi perbaikan sejumlah ruas jalan negara yang ada di Sumsel, di antaranya jalan di kawasan Musi II dan Jalan Sriwijaya di ruas Palembang-Indralaya, yang mengalami kerusakan cukup parah.

Anggota Komisi V DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Sumsel Fauzih H Amro mengatakan, perbaikan ruas jalan negara di Sumsel yang mengalami kerusakan tersebut akan segera diperbaiki dengan menggunakan dana yang dianggarkan melalui APBN Perubahan (APBNP) tahun anggaran (t.a) 2015.

"Pastinya kerusakan jalan negara yang paling parah di Sumsel itu berada di kawasan Mangun Jaya, Musi Banyusin (Muba) hingga Muara Lakitan, Musirawas, sepanjang 7- 9 Km, yang akan segera diperbaiki menggunakan cor beton pada 2016 nanti," kata politisi Partai Hanura ini, kemarin. Diakuinya, persoalan kerusakan ruas jalan negara yang terjadi memang terkadang, kerap dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar dengan turut serta mengatur lalu lintas dan dengan sengaja melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.

"Soal banyaknya pungli yang terjadi di sekitar ruas jalan rusak tersebut, sebaik nya pemerintah daerah segera menertibkannya," katanya. Ditambahkannya, selain pembenahan jalan negara pihaknya juga berjanji akan terus memerhatikan perkembangan pembangunan Jembatan Musi IV dan VI termasuk persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan kedua jembatan tersebut, yang juga menggunakan dana pusat melalui APBN-P.
"Tahun ini sudah bisa dilaksanakan (pembangunan) Jembatan Musi IV dan VI, yang akan dibangun secara bertahap," paparnya. Apalagi menurutnya, Sumsel pada tahun ini mendapat kucuran dana dari APBN, yang besaran hingga mencapai Rp1 triliun, yang akan dikhususkan bagi pembangunan infrastruktur bidang perhubungan, Pekerjaan Umum (PU), dan desa di Sumsel.

Sementara, untuk jalan non status di kawasanTanjung Api- Api (TAA) menurutnya, juga akan diambil alih oleh negara dan akan dijadikan sebagai jalan negara, karena ada akses menuju pelabuhan TAA di sana. "Tahun ini jalan TAA milik negara, dengan pertimbangan ada pelabuhan bertaraf internasional di sana, kalau jalannya milik daerah, maka akan membebani APBD.

Karena itu, kita sarankan negara mengambil alih statusnya menjadi jalan negara, " terang dia pula. Keluhan terkait kerusakan jalan di Sumsel yang kerap menimbulkan ekses negatif di masyarakat juga disampaikan Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas. Dikatakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, DPRD Sumsel telah meminta kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Palembang, untuk segera melakukan perbaikan, khususnya terhadap sejumlah ruas jalan negara di Sumsel yang mengalami kerusakan parah.

“Sudah banyak ekses negatifnya, mulai dari kecelakaan lalu lintas, hingga maraknya pungli, kami harapkan secepatnya pihak-pihak bertanggung jawab, dalam hal ini BBPJN III untuk mengambil tindakan,” ungkapnya. Pihaknya sambung Giri, akan terus memerhatikan perkembangan proses perbaikan jalan tersebut hingga dapat dilalui dengan mulus tahun ini juga. “Jalan ini sudah rusak berulang, tolong kalau bisa jalannya nanti dibangun dengan spesifikasi dan perencanaan yang baik,” pungkas dia.

Sebelumnya, kalangan DPRD Sumsel menilai, persoalan kerusakan jalan di Sumsel dapat memicu ekses negatif di masyarakat, jika BBPJN III Palembang, hanya diam menunggu anggaran yang belum jelas kapan digelontorkan. Karenanya, BBPJN III diminta aktif, untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan jalan negara di Sumsel, yang menurut dewan saat ini kondisinya sudah tidak layak dilalui.

Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, BBJPN III merupakan wakil langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berfungsi mem perbaiki jalan-jalan negara yang sudah rusak parah. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan bahkan telah menimbulkan eksesekses negatif di masyarakat. Mulai dari penutupan jalan, kecelakaan kendaraan hingga pemalakan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki menyatakan, mengenai ker usakan jalan khususnya di Mangun Jaya, Kabupaten Muba, sampai ke perbatasan Kabupaten Mura, sepanjang kurang lebih 42 km. Ditegaskannya, itu merupakan jalan nasional yang kewenangan penanganannya ada pada Kementerian PU melalui BBPJN III Palembang.

"Pemprov melalui Dinas PU Bina Marga, sudah melakukan koordinasi dengan Balai Besar, maupun Pemkab Muba dam rangka menanggulangi kerusakan jalan tersebut," sebutnya. Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya mengungkapkan, kondisi pembangunan jalan negara yang di Sumsel, yang mencapai kurang lebih 144 km jika dikalkulasikan besaran anggarannya bisa mencapai Rp1 triliun, namun dana yang digelontorkan hanya Rp650 miliar.

Jelas ini, tidak sesuai dengan begitu pembangunan jalan tidak pernah maksimal. "Yang ada tambal sulam, jadi kalau memang anggarannya tidak sesuai, sampai kapanpun kondisi jalan negara di Sumsel, tidak akan pernah bagus. Padahal, mengenai sumbangan untuk APBN, Sumsel tergolong besar," tandasnya.  (M uzair/ ibrahim arsyad/Koran Sindo)

Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar