Bom Bukan Bahan Candaan, Pelaku Anggota TNI AL Harus Dihukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI AL bercanda membawa tas berisi bom dalam penerbangan Lion Air. Hal itupun mendapat tanggapan Anggota Komisi V DPR Fauzih Amro.
Ia meminta otoritas bandara memberikan hukuman kepada pelaku tersebut.

"Otaritas bandara harus memberikan sanksi hukuman agar kasus yang serupa tidak terulang lagi," kata Fauzih ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).

Menurut Fauzih, bom bukanlah bahan bercanda karena terkait dengan keselamatan penumpang. Sehingga TNI diminta menghukum pelaku atas kesalahan yang dilakukannya.

"Jangan dianggap mainan dan berpengaruh kepada keselamatan penumpang. Yah TNI harus memberikan sanksi juga atas kesalahan beliau," ujar politisi Hanura itu.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AL menghebohkan penumpang Lion Air pada penerbangan Kamis kemarin. Anggota tersebut bercanda bahwa ia membawa tas berisi bom. Penerbangan pun terpaksa ditunda.


"Kejadiannya Kamis (23/4/2015) pagi pukul 11.45, di maskapai Lion Air JT 250 jurusan Jakarta-Padang, Terminal 1A," kata Yudis Tiawan, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/4/2015).

Yudis mengatakan, dari informasi yang dihimpun, anggota TNI AL tersebut merupakan anggota Perwira Pembantu Madya Staf Anggaran dan Perencanaan Komando Armada RI Kawasan Barat (Pabandya Srena Koarmabar) TNI AL berpangkat letnan kolonel laut, berinisial GW.

Yudis menjelaskan, aksi anggota TNI AL itu menyebabkan pilot maskapai meminta semua penumpang untuk turun dari pesawat.

"Pesawat disterilkan kemudian di-screening petugas. Hasilnya, tidak ada bom sama sekali. Hanya bercanda saja," kata Yudis.‎
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar