Citilink Tergelincir, DPR Nilai Ada Faktor Kelalaian


JAKARTA - Pesawat Citilink Indonesia dengan rute Jakarta-Padang mengalami ban pecah sehingga tergelincir saat mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Minggu 2 Agustus 2015. Pesawat jenis Airbus A320 itu mengangkut 178 penumpang, termasuk kru pesawat.

Anggota Komisi V DPR Fauzih Amro menilai, Kementerian Perbuhubungan (Kemenhub) harus lebih tegas lagi dalam menerapkan sistem zero accident. Mengingat, kecelakaan pesawat di Indonesia semakin banyak terjadi.

"Masih ada ruang zero accident oleh Kemenhub yang pada prinsipnya pihak operator masih mengabaikan," ungkapnya kepada Okezone, Senin (3/8/2015).

Fauzih dapat memahami jika kejadian terjadi karena faktor alam. Namun, kecelakaan karena ban yang pecah adalah bentuk kelalaian oleh maskapai dalam mempersiapkan sebuah penerbangan.

"Kejadiannya terulang lagi dan bukan faktor alam. Kalau gunung meletus lalu ada hujan, itu faktor alam, tapi yang dilihat di Minangkabau, tergelincir karena ban pecah. Ini problem regulasi, aturan yang tak diindahkan," tegasnya.

Untuk itulah, Fauzih meminta agar Menhub Ignasius Jonan memperkekat sistem maintenance sebuah pesawat. Pengecekan layak terbang harus dilakukan secara rutin.

"Saya minta Kemenhub melakukan perketatan terhadap pesawat. Maintenance harus dilakuklan pengecekan rutin," simpulnya. (Sus/Okezone)
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar