Fauzih Amro Dorong Kawasan Dangku jadi APL


JAKARTA, KABAR3.COM- Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih Amro mendorong kawasan Dangku Satu dan Dangku Dua jadi lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebesar-besarnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kawasan itu sekarang ini masih tetap berstatus kawasan hutan, hingga masyarakat tidak dapat buat sertifikat tanah. Karenanya, Komisi IV ada dalam rangka meyakinkan Rencana Tata Ruang Wilayah kawasan Dangku jadi Areal Penggunaan Lain (APL).
"Insya Allah usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang sudah lama diusulkan oleh Pemda Kabupaten dan Provinsi melalui Kementerian LHK akan segera kita proses secepatnya," pungkas politisi dapil Sumsel ini saat mengunjungi kawasan Dangku melalui helikopter di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa (30/1/2018).
Ditambahkannya, rencana APL kawasan Dangku Satu yang luasnya sekitaran 9500 hektar, sesungguhnya telah ada banyak bangunan masyarakat seperti masjid, sekolah dan fasilitas yang lain. Jadi, perlu segera diambil keputusan.
"Kita telah sepakat dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat, kepala desa dan camat agar membuat peta jika usulan di wilayah Dangku sudah ditetapkan untuk dimanfaatkan masyarakat," katanya.
Diluar itu, wilayah Dangku ini sebagiannya digunakan oleh masysrakat dan perusahaan. Dari hasil tinjauan lapangan, kami mendapatkan laporan ada tiga perusahaan yang menyerobot kawasan hutan.
"Selama lahan untuk kepentingan masyarakat pasti kita bela, tetapi kalau untuk perusahaan kita tunda dulu pembahasannya. Kita minta Kementerian LHK, agar mengirimkan Tim Terpadu untuk memverifikasi jika ada perusahaan yang menyerobot lahan kawasan hutan segera ditindak," tutupnya.
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar