JAKARTA- Anggota DPR-RI
dari Fraksi Nasdem, Fauzi H Amro MSi meminta perlunya upaya-upaya asosiasi asuransi
dalam menjaga kepercayaan publik terhadap asuransi di Indonesia.
Menurutnya, kepercayaan
publik menjadi alasan masyarakat mau mengikuti berbagai program yang ditawarkan
industri asuransi.
"Saran saya untuk
bapak-bapak sebagai pihak Asosiasi Asuransi, agar bisa memulihkan kepercayaan
publik lagi, yang dimana ini merupakan peran Asosiasi" kata Fauzi H Amro
dalam rapat kerja Komisi XI dengan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) dan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)
yang membahas kinerja keuangan perusahaan asuransi.
Dijelaskan,
Undang-Undang Tentang Perasuransian telah mengatur penugasan dan pendelegasian
wewenang tertentu melalui OJK kepada
asosiasi usaha perasuransian dalam rangka pengaturan dan/atau pengawasan usaha
perasuransian.
“Hal itu tercantum pada
Pasal 69 ayat 1, UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian di dalam Bab XIV “ Asosiasi Usaha Perasuransian,
disinilah pentingnya asosiasi mengingatkan para anggotanya untuk menjaga
kepercayaan public,”ujar politisi Nasdem dapil Sumsel I itu.
Masalah Jiwasraya dan PT.
Asabri memang tengah menyedot perhatian publik -bagaimana perusahaan asuransi
pelat merah bisa sembrono menaruh investasidana publiknya kepada
perusahaan-perusahaan yang tidak masuk LQ45, 45 perusahan dengan performa
terbaik di Bursa Efek Indonesia, sehingga kehilangan aset investasinya. Padahal
sektor jasa keuangan ini sangat bertumpu pada kepercayaan publik.
“Dari paparan kondisi asuransi di Indonesia pada tahun 2019, (sudah
terlihat) mulai mengalami penurunan dan puncaknya pada tahun 2017-2019, bahwa
krisis kepercayaan masyarakat sedang terjadi. Saham (investasi) terbesar
Jiwasraya ada di Reksadana dan saham (emiten). Jiwasraya dan Bumiputera hampir
mirip permasalahannya dan pemainnya hanya 2-3 orang. Saya meminta Asosiasi
untuk sering sharing bersama dengan OJK sebaiknya ,”tandas
alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini. ***
0 komentar:
Posting Komentar