JAKARTA, JPNN-Anggota
Komisi V DPR RI, Fauzi H Amro menyatakan nasib rancangan undang-undang
(RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat ditentukan oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Fauzi, DPR sudah memulai gerakan
agar RUU itu masuk kembali ke dalam program legislasi nasional
(Proglenas).
"Sejumlah anggota DPR sudah menginisiasi
agar RUU Tapera masuk lagi ke Prolegnas 2015. Badan Legislasi (Baleg)
DPR juga sudah meresponnya dan meminta Komisi V segera melakukan
harmonisasi dengan pemerintah sebelum dibuat Pansus," kata Fauzi dalam
diskusi di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/4).
Kalau RUU Tapera masuk ke Prolegnas,
lanjutnya, maka proses berikutnya sangat tergatung dari kemauan Presiden
Jokowi. Namun, lanjut Fauzi, jika nantinya Presiden Jokowi tidak
mengakselerasi para menterinya maka dipastikan RUU Tapera bakal gagal
menjadi UU. ”RUU ini sekaligus ajang pembuktian apakah pro-rakyat atau
hanya selesai pada ucapan saja," tegas dia.
Fauzi menambahkan, keberadaan UU Tapera
diharapkan akan membuat masyarakat aman dan nyaman karena punya rumah
yang layak huni dan harganya terjangkau. Karenanya, lanjut Fauzi,
pemerintah juga harus memastikan agar kalangan menengah ke atas tidak
ambil bagian dalam kepemilikan rumah murah ini. “Apalagi untuk
investasi," tuturnya.
Sedangkan politikus PDIP yang juga duduk
di komisi V DPR, Yoseph Umar Hari menyatakan, gagalnya RUU Tapera
menjadi UU hanya karena premi yang diajukan pemerintah bagi peserta
terlalu tinggi. Menurutnya, DPR periode 2009-2014 dan Kementerian
Perumahan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
pernah menyepakati bahwa premi peserta Tapera hanya pada kisaran 3
hingga 5 persen dari upah minimum. “Tapi menteri keuangan memaksa 20
persen, hingga RUU itu gagal jadi UU," kata Yoseph.
Namun, mantan ketua Pansus RUU Perumahan
itu menegaskan bahwa perbedaan sikap antara Kementerian Keuangan dengan
Kementerian Perumahan Rakyat di era pemerintahan SBY ini tidak akan
terjadi dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Makanya, saya di
komisi V menggalang dukungan agar RUU ini masuk lagi dalam program
legislasi nasional,” tegasnya.
Yoseph menjelaskan, saat ini kebutuhan
nasional akan rumah murah mencapai 800 ribu unit. Sementara kemampuan
untuk merealisasikannya baru pada kisaran 300 ribu unit rumah.
"Kalau begini-begini terus, sampai
kiamat soal rumah untuk rakyat tidak akan selesai. Makanya Pemerintahan
Jokowi menggagas program satu juta rumah untuk rakyat dan PDIP mendorong
agar RUU Tapera kembali masuk ke Proglesnas DPR," ujarnya.(fas/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar