Nasib RUU Tabungan Perumahan Tergantung Kemauan Jokowi


JAKARTA, JPNN-Anggota Komisi V DPR RI, Fauzi H Amro menyatakan nasib rancangan undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Fauzi, DPR sudah memulai gerakan agar RUU itu masuk kembali ke dalam program legislasi nasional (Proglenas).

"Sejumlah anggota DPR sudah menginisiasi agar RUU Tapera masuk lagi ke Prolegnas 2015. Badan Legislasi (Baleg) DPR juga sudah meresponnya dan meminta Komisi V segera melakukan harmonisasi dengan pemerintah sebelum dibuat Pansus," kata Fauzi dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/4).

Kalau RUU Tapera masuk ke Prolegnas, lanjutnya, maka proses berikutnya sangat tergatung dari kemauan Presiden Jokowi. Namun, lanjut Fauzi, jika nantinya Presiden Jokowi tidak mengakselerasi para menterinya maka dipastikan RUU Tapera bakal gagal menjadi UU. ”RUU ini sekaligus ajang pembuktian apakah pro-rakyat atau hanya selesai pada ucapan saja," tegas dia.

Fauzi menambahkan, keberadaan UU Tapera diharapkan akan membuat masyarakat aman dan nyaman karena punya rumah yang layak huni dan harganya terjangkau. Karenanya, lanjut Fauzi, pemerintah juga harus memastikan agar kalangan menengah ke atas tidak ambil bagian dalam kepemilikan rumah murah ini. “Apalagi untuk investasi," tuturnya.

Sedangkan politikus PDIP yang juga duduk di komisi V DPR, Yoseph Umar Hari menyatakan, gagalnya RUU Tapera menjadi UU hanya karena  premi yang diajukan pemerintah bagi peserta terlalu tinggi. Menurutnya, DPR periode 2009-2014 dan Kementerian Perumahan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menyepakati bahwa premi peserta Tapera hanya pada kisaran 3 hingga 5 persen dari upah minimum. “Tapi menteri keuangan memaksa 20 persen, hingga RUU itu gagal jadi UU," kata Yoseph.

Namun, mantan ketua Pansus RUU Perumahan itu menegaskan bahwa perbedaan sikap antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perumahan Rakyat di era pemerintahan SBY ini tidak akan terjadi dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Makanya, saya di komisi V menggalang dukungan agar RUU ini masuk lagi dalam program legislasi nasional,” tegasnya.

Yoseph menjelaskan, saat ini kebutuhan nasional akan rumah murah mencapai 800 ribu unit. Sementara kemampuan untuk merealisasikannya baru pada kisaran 300 ribu unit rumah.

"Kalau begini-begini terus, sampai kiamat soal rumah untuk rakyat tidak akan selesai. Makanya Pemerintahan Jokowi menggagas program satu juta rumah untuk rakyat dan PDIP mendorong agar RUU Tapera kembali masuk ke Proglesnas DPR," ujarnya.(fas/jpnn)
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar