Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi Hanura Fauzih Amro mengatakan, di Jawa Tengah jika ada pelarangan cantrang, Menteri Susi seharusnya berdiskusi dengan nelayan untuk mencarikan penggantinya. Pasalnya, alat pengganti cantrang yang selama ini diberikan tidak efektif.
Fauzih melanjutkan, para pengguna alat tangkap ikan cantrang seharusnya jangan langsung ditangkap jika aturannya belum dijalankan. Pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para nelayan tentang aturan pelarangan cantrang.
"Sementara cantrang di daerah Jawa dan Kalimantan itu ditangkapi pak, menurut saya khusus alat tangkap cantrang coba berdialog dulu, Sumatera Barat itu Gubernurnya memberikan bahwa cantrang ini bisa, persoalan sekarang itu yang ramah lingkungan itu seperti apa, kan dibuka ruang dialog dia harus mendengarkan," kata Fauzih.
(rzk)
0 komentar:
Posting Komentar